BISNIS ONLINE PTC

logikanya si begini...
pertama-tama, yang dibutuhkan itu adalah nomor rekening, yang mana jika uang hendak dikeluarkan/ditarik dari rekening itu, sang penarik memerlukan penyertaan bukti otentik berupa tandatangan pengambilan atau surat kuasa (jika langsung tarik ke bank nya), atau perlu tahu userID dan PIN password jika menggunakan internet banking.

Nah, ketika nomer rekening tersebut diberikan/dicatatkan kepada www.idr-clickit.com ataupun situs bisnis online lain, sang pencatat tentu tidak mungkin mengetahui userID dan PIN password - apalagi tandatangan pemilik rekeningnya, bukan? (karena tidak diberikan) so, cukup kecil sekali kemungkinan uang ditarik oleh pihak yang kurang bertanggungjawab dari nomer rekening tsb, karena baru untuk membuka e-bankingya saja perlu user ID (bukan nomer rekening yang dipakai untuk membuka e-banking lho ya, tapi ini bahkan user ID khusus yang nggak ada nomer2nya samasekali), dan PIN password. Belum lagi oleh situs bank yang bersangkutan, user ID dan PIN password yang dimaksud disimpan dalam database mereka dengan sangat aman, yaitu memakai layer proteksi enkripsi 256 bit (acak hurup gila-gilaan) dan serangkaian pengaman lainnya - standar perbankan yang amat sangat canggih dan angat sulit dibobol. (kalo sampe kebobol, kredibilitas itu bank udah pasti jadi turun, dan beritanya kemungkinan besar udah bakal menyebar kemana-mana sekarang)

ini tentang nomer rekening bank loh yah, berbeda dengan nomer kartu kredit.

kalo kartu kredit, cara kerjanya lumayan berbeda. Jika orang yang kurang bertanggungjawab tahu nomer kartu kredit anda, bisa saja ia menggunakan nomor itu untuk memesan barang-barang -- yang nanti dibelakang hari billingnya ditagihkan kepada anda, dan anda harus bayar (namanya juga kartu kredit, dihitung ngutang dulu).... berbeda dengan nomer rekening, saya kira belum ada mekanisme yang bisa membuat bank atau institusi menagih uang ke seseorang (atau bank dimana orang tsb bernaung) menggunakan nomer rekening
BISNIS ONLINE PTC BISNIS ONLINE PTC Reviewed by Ampru Mizan on March 12, 2012 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.